Pada tulisan sebelumnya (lihat tulisan tersebut) kita telah melihat bahwa adanya kecenderungan orang untuk melaporkan umurnya pada umur-umur yang berakhiran angka 0 dan 5. Hal ini terdeteksi dari proporsi penduduk yang berumur dengan akhiran 0 dan 5 relatif lebih besar dibandingkan dengan umur sebelumnya dan dan umur sesudahnya.
Selain dengan cara pengamatan jumlah atau proporsi tersebut, kita bisa mendeteksi kesalahan pelaporan umur dengan menggunakan Indeks Whipple (IW). Whipple mengevaluasi kesalahan yang disebabkan oleh pelaporan umur dengan anggapan bahwa kesalahan pelaporan umur sebagian besar terletak pada umur 23 tahun sampai dengan 62 tahun. Dalam pelaporannya, antara umur-umur tersebut banyak menyukai umur-umur yang berakhiran angka 0 dan 5.
Dengan dasar tersebut, Whipple kemudian merumuskan indeks kecermatan pelaporan umur dengan rumus:
Dari rumus tersebut terlihat bahwa indeks whipple dihitung dengan cara: kalikan 5 jumlah penduduk yang berumur dengan akhiran 0 dan 5 mulai dari umur 25 sampai 60. Selanjutnya dibagi dengan total jumlah penduduk yang berumur antara 23 sampai 62 tahun.
Jika semua penduduk yang berumur 23 sampai 62 tahun melaporkan umurnya berakhiran angka 0 atau 5, nilai indeks akan menjadi sebesar 500. Sebaliknya jika pelaporan umur antara 23 tahun sampai dengan 62 tahun tersebut benar, maka secara ringkas nilai indeks tersebut akan sama dengan 100. Dengan demikian, semakin dekat nilai indeks dengan 100, maka pelaporan umur makin mendekati kecermatan.
Sebagai contoh, kita kutipkan kembali data penduduk Provinsi Jambi tahun 2000 dari tulisan sebelumnya (hanya mulai umur 23 – 62 tahun), sebagai berikut:
Dari data tersebut, maka indeks whipplenya adalah:
Apa artinya ?
PBB merekomendasikan suatu standar untuk mengukur kesalahan pelaporan umur menggunakan indeks Whipple ini sebagai berikut:
Indeks Whipple | Kualitas Data |
< 105 | Sangat akurat |
105–110 | Relatif akurat |
110–125 | OK |
125–175 | Buruk |
> 175 | Sangat buruk |
Filed under: Tip-Trik(2) | Tagged: Artikel, kependudukan, Tip-Trik(1) | Leave a comment »