Sekilas Daya Saing Global Indonesia


Daya saing suatu negara dapat diartikan sebagai kumpulan dari faktor-faktor kelembagaan, kebijakan dan faktor-faktor lainnya yang menentukan produktivitas negara. Tingkat produktivitas ini menentukan tingkat pengembalian hasil (rate of return) yang dapat diperoleh oleh suatu investasi dalam perekonomian.

Investasi yang diikuti dengan peningkatan daya saing, investasi akan meningkatkan penawaran melalui peningkatan stok kapital yang pada gilirannya akan meningkatkan pula kemampuan masyarakat untuk menghasilkan output atau melakukan kegiatan-kegiatan produksi. Kegiatan produksi tersebut akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan proses tersebut pada akhirnya meningkatkan kualitas pembangunan ekonomi karena diversifikasi kegiatannya.

Peningkatan nilai tambah perekonomian tersebut akan memberikan dampak positif pada besaran balas jasa terhadap faktor-faktor produksi, misalnya dalam bentuk sewa tanah, upah, bunga dan keuntungan akan meningkat karena adanya aktivitas penanaman modal. Selain itu, meningkatnya intensitas perekonomian akan membuka peluang kerja bagi perekonomian dan penduduk di daerah sekitar penanaman modal. Dengan demikian, secara langsung dan tidak langsung akan terwujud efek multiplier terhadap kegiatan ekonomi dan pendapatan penduduk di kawasan-kawasan sekitar dan pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan daerah secara keseluruhan. Lingkaran ekonomi ini akan semakin besar dengan munculnya investasi pada potensi-potensi baru dalam membangun sektor industri lainnya.

World Economic Forum (WEF) telah memperingkat negara-negara di dunia berdasarkan indeks daya saing ini. Terdapat 12 pilar yang digunakan dalam indeks daya saing, yang dapat dikelompokkan lagi atas tiga kelompok utama yaitu kelompok persyaratan utama, kelompok pendorong efisiensi dan kelompok faktor kecanggihan dan inovasi.

Kelompok persyaratan utama terdiri dari empat pilar yang menjadi penggerak utama perekonomian, yaitu institusi, infrastruktur, stabilitas ekonomi serta pendidikan dan kesehatan dasar. Kelompok pendorong efisiensi terdiri dari enam pilar yang menjadi penggerak efisiensi perekonomian yaitu pelatihan dan pendidikan tinggi, efisiensi pasar barang, efisiensi pasar tenaga kerja, kecanggihan pasar keuangan, kesiapan teknologi, dan ukuran pasar. Selanjutnya, kelompok faktor kecanggihan dan inovasi terdiri dari dua pilar yang menjadi penggerak inovasi dalam perekonomian yaitu kecanggihan bisnis dan inovasi.

Berdasarkan indeks daya saing global ini, dapat dikemukakan bahwa Indonesia memiliki daya saing global yang relatif baik, yaitu berada pada peringkat 55 dari 134 negara-negara di dunia yang dinilai. Meskipun demikian, jika dibandingkan dengan negara-negara di Kawasan Asia Timur, Indonesia berada pada posisi yang sedikit lebih rendah. Secara rata-rata, peringkat daya saing negara-negara Kawasan Asia Timur adalah 53. Selain itu, jika dilihat perkembangan rangking daya saing ini, terlihat bahwa selama tiga tahun terakhir terlihat adanya penurunan rangking daya saing Indonesia. Pada tahun 2006 rangking daya saing Indonesia adalah 50 dari 125 negara menjadi rangking 54 dari 131 negara pada tahun 2007 dan 55 dari 134 negara pada tahun 2008.

Dari 13 negara kawasan Asia Timur, Indonesia berada pada posisi keenam terendah dan hanya lebih tinggi dari Timor Leste (peringkat 129), Kamboja (peringkat 109), Mongolia (peringkat 100), Philipina (71) dan Vietnam (peringkat 70). Sebaliknya Indonesia berada di bawah daya saing Singapura (5), Hong Kong (11), Taiwan (17), Malaysia (21), Thailand (34) dan Brunei (39).

Secara terperinci, untuk ketiga kelompok pilar daya saing tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:

a. Persyaratan Utama

Indonesia memiliki kelemahan yang mendasar terkait dengan pilar persyaratan utama dalam menggerakan perekonomian ini. Secara total, peringkat Indonesia untuk persyaratan utama ini berada pada posisi 76 dari 134 negara.

Selanjutnya, jika dilihat dari keempat pilar dari persyaratan utama ini, terlihat bahwa secara keseluruhan peringkat Indonesia selalu berada di bawah rata-rata capaian negara-negara kawasan Asia Timur. Dengan kata lain, faktor kelembagaan, infrastruktur, stabilitas ekonomi dan kondisi pendidikan serta kesehatan dasar penduduk yang secara umum belum optimal dalam menggerakkan perekonomian nasional.

b. Pendorong Efisiensi

Secara umum, Indonesia telah memiliki pilar-pilar yang relatif kokoh dalam mendorong peningkatan efisiensi perekonomian. Ini terutama terlihat dari relatif baiknya efisiensi pasar barang, kecanggihan pasar keuangan serta ukuran pasar dibandingkan negara-negara kawasan Asia Timur. Namun demikian, terkait dengan pilar pendorong efisiensi ini, terdapat kelemahan utama Indonesia yaitu dalam konteks pelatihan dan pendidikan tinggi, masih rendahnya efisiensi pasar tenaga kerja serta belum siapnya teknologi yang mampu memicu efisiensi perekonomian.

c. Faktor Kecanggihan dan Inovasi

Secara umum, Indonesia memiliki keunggulan dalam hal kecanggihan bisnis dan inovasi yang mampu meningkatkan daya saing Indonesia dalam perekonomian global. Hal ini terlihat dari relatif tingginya posisi Indonesia untuk kedua pilar yang menjadi penggerak inovasi dalam perekonomian, dibandingkan rata-rata posisi yang dicapai oleh negara-negara kawasan Asia Timur.

Daya Saing Global Indonesia dan Negara-Negara Kawasan Asia Timur, 2008 – 2009

PILAR DAYA SAING

Peringkat Indonesia

Peringkat Rata-Rata Kawasan Asia Timur

DAYA SAING GLOBAL

55

53

Persyaratan utama

76

56

Institusi

68

63

Infrastruktur

86

59

Stabilitas Ekonomi

72

39

Pendidikan dan Kesehatan Dasar

87

63

Pendorong Efisiensi

49

58

Pelatihan dan Pendidikan Tinggi

71

64

Efisiensi Pasar Barang

37

59

Efisiensi Pasar TK

43

39

Kecanggihan Pasar keuangan

57

70

Kesiapan teknologi

88

63

Ukuran Pasar

17

56

Faktor Kecanggihan dan inovasi

45

61

Kecanggihan Bisnis

39

63

Inovasi

47

60

Sumber: The Global Competitiveness Report 2008-2009 (data diolah)

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.